Hukum Rabu, 27 November 2019 – 10:48 WIB
Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Hanya Bawa Barang Bukti Berita dari Media Massa
Pelapor Sukmawati membawa print out berita dari media massa sebagai barang bukti ke polisi.
PA 212 telah menggelar rapat konsultasi dengan sejumlah ahli hingga pengurus pusat MUI untuk membahas kasus Sukmawati Soekarnoputri.
Pelapor Sukmawati membawa print out berita dari media massa sebagai barang bukti ke polisi.
MUI bukan lembaga hukum yang produk peraturannya menjadi dasar untuk kasus ucapan Sukmawati Soekarnoputri.
Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri diduga merendahkan Nabi Muhammad sehingga dilaporkan seorang perempuan bernama Ratih dan Habib Novel ke polisi.
Puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputro berjudul Ibu Indonesia diprotes sejumlah kalangan.
Pihak yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri dalam dugaan penodaan agama lewat puisi Ibu Indonesia, sudah banyak.
Beberapa saat sebelum Sukmawati meminta maaf, muncul laporan ketiga kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim.