Kriminal Rabu, 29 September 2021 – 22:37 WIB
Berharap Dapat Klaim Asuransi, Ekri Sucipto Malah Berakhir di Balik Jeruji
Berniat ingin terbebas dari angsuran kredit serta mendapatkan klaim asuransi, Ekri Sucipto alias Boex, 26, warga Desa Kota…
Aksi nekat mama muda bernama Lindawati (26) berakhir di tahanan Polsek Prabumulih Barat, Sumatera Selatan.
Berniat ingin terbebas dari angsuran kredit serta mendapatkan klaim asuransi, Ekri Sucipto alias Boex, 26, warga Desa Kota…
Kasus perampokan yang dilaporkan Emildo, 46, Pj Kades Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel,…
Doni Sanjaya, 22, harus berurusan dengan polisi karena memberikan keterangan dan laporan palsu.
Seorang gadis remaja di Dusun 2, Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, itu nekat…
Kasus dugaan laporan palsu yang disangkakan kepada Arwan Koty selaku konsumen PT Indotruck Utama kembali bergulir di Pengadilan…
Bambang Suwito selaku paman dari Zainal Fattah menyebut terduga pelaku yang memukuli keponakannya biasa dipanggil Gendon
Ahli hukum mengomentari perkara PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) dengan terdakwa mantan direksi perusahaan tersebut.
Seorang mahasiswa bernama M Fauzan, 20, nekat membuat laporan palsu dibegal lantaran takut dimarahi ibunya menjual telepon genggam.
Seorang nenek berinisial SK, 63, warga Desa Umbulsari, Kabupaten Jember, diamankan polisi lantaran membuat laporan palsu.
Bapak dan anak membuat laporan paslu, mengaku menjadi korban pembegalan sepeda motor agar mendapat klaim asuransi.
AMT (19) berurusan dengan pihak berwajib karena membuat laporan palsu kepada petugas kepolisian.
Doni lapor polisi, mengaku sepeda motornya dibawa lari begal, namun dia tidak bisa menunjukkan tempat kejadian perkara.
Doni, 22, warga Kecamatan Lubuklinggau nekat membuat laporan palsu ke polisi lantaran takut dimarahi bosnya.
Petugas mengajak yang bersangkutan menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP) perampokan yang dialaminya. Oh, ternyata.
Tarmizal, 24, warga Sekayu, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi karena membuat laporan palsu.
Guru asal Lamandau, Kalimantan Barat, bernama Tedy ditetapkan sebagai tersangka kasus laporan palsu.