Bawaslu Larang Semua Paslon Lakukan Hal ini Saat Kampanye
Pilkada Senin, 14 Oktober 2024 – 21:06 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang semua pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 melakukan hal ini saat kampanye.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang semua pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 melakukan hal ini saat kampanye.