Jabar Senin, 21 Juni 2021 – 02:50 WIB
Bupati Cianjur Teken Perbup Larangan Kawin Kontrak, Apa Sanksinya?
Pelaku kawin kontrak bisa diseret ke pengadilan mengacu UU Perdagangan Orang dan UU Perlindungan Anak.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menginstruksikan fraksinya di DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti ijtima ulama terkait kawin kontrak.
Pelaku kawin kontrak bisa diseret ke pengadilan mengacu UU Perdagangan Orang dan UU Perlindungan Anak.