Humaniora Sabtu, 10 April 2021 – 06:30 WIB
Mohon Pengertiannya, Larangan Mudik Dibuat untuk Kebaikan Bersama
Mudik sudah menjadi kebiasaan dan budaya sebagian masyarakat, bukan bagian dari ajaran agama atau ibadah.
Jika penularan Covid-19 masih terus naik maka pemulihan ekonomi akan makin sulit.
Mudik sudah menjadi kebiasaan dan budaya sebagian masyarakat, bukan bagian dari ajaran agama atau ibadah.
Begini syarat dan kriteria warga yang boleh bepergian saat larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021, simak selengkapnya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan seperti tol dan terminal…
Polri bersiap untuk menggelar Operasi Kemanusiaan 2021. Operasi ini digelar sebelum Operasi Ketupat 2021 untuk penerapan larangan mudik…
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto memberikan sejumlah pengecualian bagi kelompok masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat…
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menegaskan akan memberikan sanksi bagi maskapai yang melanggar ketentuan…
Menhub Budi Karya Sumadi meminta masyarakat tidak meneruskan rencana Mudik Lebaran 2021.
Khatib Syuriah PWNU Jatim Kiai Safrudin Syarif menilai apabila vaksinasi sudah berjalan dan yang terpapar Covid-19 menurun, pelarangan…
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 26 Maret 2021 lalu resmi melarang mudik lebaran…
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pemerintah tengah menyusun ketentuan teknis terkait pengendalian transportasi pada Idul…
Terminal Terpadu Pulogebang dikabarkan tetap melayani penumpang bus saat larangan mudik Lebaran mulai berlaku pada 6 hingga 17…
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan sampaikan info penting soal penyekatan jalur Mudik Lebaran 2021, simak selengkapnya.
Pemprov DKI Jakarta diminta mendukung kebijakan larangan mudik yang diputuskan pemerintah pusat pada Lebaran tahun 2021 ini
Anggota Komisi V DPR RI Sungkono mengatakan sebagian masyarakat pasti akan tetap mudik, meskipun telah dilarang pemerintah.
Anggota Komisi V DPR RI Sungkono mengatakan masyarakat yang dilarang mudik harus diberi kesadaran tentang bahaya Covid-19
Kementerian Perhubungan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) tentang Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021
Menko PMK Muhadjir Effendy tidak ingin larangan Mudik 2021 mematikan aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.
Dadang Wihana mengatakan layanan bus AKAP hanya tersedia di Terminal Pulo Gebang.untuk keperluan sangat mendesak.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa setuju dengan kebijakan pelarangan mudik pada lebaran 2021.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, diperkirakan ada 11 persen masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2021 meski dilarang.