Humaniora Selasa, 23 Mei 2017 – 20:20 WIB
Kemenhub Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang dan Tutup Jembatan Timbang
Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 Tahun 2017 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional