Kasus Leni Marlina P21 dan Segera Disidangkan
Jumat, 18 Desember 2020 – 23:53 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyatakan berkas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Leni Marlina dinyatakan P21.
Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyatakan berkas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Leni Marlina dinyatakan P21.