Jatim Senin, 06 Agustus 2018 – 16:57 WIB
Posko Korban Lumpur Lapindo Dibuka Lagi, Silakan Datang
Para korban lumpur Lapindo Sidoarjo bisa minta ganti rugi secara terbuka dengan mengumpulkan dokumen pendukung.
Perizinan pengeboran didapat Lapindo Brantas langsung dari pemerintah pusat bukan pemkab.
Para korban lumpur Lapindo Sidoarjo bisa minta ganti rugi secara terbuka dengan mengumpulkan dokumen pendukung.
Pemerintah tidak tahu di lapangan banyak warga terdampak lumpur lapindo yang belum mendapatkan ganti rugi.
Gelembung gas muncul sejak adanya semburan lumpur Lapindo
Sulit mengevakuasi dan mengenali jenazah wanita itu di tengah lumpur
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menalangi pengusaha yang…
Pemerintah telah resmi membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2017. Sekaligus