Hukum Rabu, 09 November 2022 – 23:02 WIB
Ssst, KPK Dikabarkan Tetapkan Lagi Hakim Agung Sebagai Tersangka
Berdasarkan informasi, hakim agung itu merupakan rekan Sudrajad Dimyati yang sudah lebih dulu menjadi tersangka.
Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara kasus dugaan suap penanganan kasus yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Berdasarkan informasi, hakim agung itu merupakan rekan Sudrajad Dimyati yang sudah lebih dulu menjadi tersangka.
Hakim Itong dianggap terbukti menerima suap dalam perkara pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung KPK berantas mafia peradilan, salah satunya seperti yang terjadi di Mahkamah Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan suap pengurusan perkara lainnya di MA.
Menurut Andi Samsan, Hakim Agung Sudrajat Dimyati juga berada di rumahnya sejak kemarin.
KPK mencari bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Firli Bahuri mengingatkan pernah menyampaikan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan, termasuk yudikatif.
Peradi mengingatkan para calon advokat agar tidak terlibat dalam mafia peradilan.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai KPK sudah disusupi mafia peradilan
Menurut Arsul Sani, Komisi Hukum DPR RI meminta KPK agar tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi…
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meyakini terobosan dan inovasi pelayanan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) akan mengembalikan kepercayaan…
Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Ferry Kase mendesak Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun menelusuri kejanggalan…
KPK menangkap seorang penegak hukum di Bengkulu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/9) malam.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzie Yusuf Hasibuan mengingatkan semua anggotanya bahwa praktik korupsi hanya akan menghancurkan
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (21/8) siang.