Terbukti Mencabuli Siswi SMP, Mahasiswa Ini Divonis 7 Tahun Penjara
Rabu, 03 Juli 2019 – 11:33 WIB
Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun terhadap terdakwa I Kadek Agus Suarnata Putra karena terbukti bersalah menyetubuhi…
Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun terhadap terdakwa I Kadek Agus Suarnata Putra karena terbukti bersalah menyetubuhi…