Hukum Senin, 06 Maret 2023 – 19:13 WIB
Ingin Miskinkan Mardani Maming, KPK Serahkan Memori Banding ke Pengadilan
KPK tidak terima dengan putusan pengadilan tingkat pertama yang meringankan hukuman ekonomi kepada mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani…
Komisi Yudisial menyurati Mahkamah Agung (MA) untuk memantau persidangan PK yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani…
KPK tidak terima dengan putusan pengadilan tingkat pertama yang meringankan hukuman ekonomi kepada mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani…
KPK menilai tindakan Maming mengakibatkan dampak yang luar biasa di antaranya kerusakan lingkungan atas penggunaan sumber daya alam.
Pasal 21 Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bisa dipakai bagi mereka yang menghalangi proses penyidikan KPK.
Saat tiba di KPK, Mardani Maming menyinggung soal langkah lembaga antirasuah yang menetapkan dirinya sebagai DPO.
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming akan menghadapi proses hukum yang berjalan di KPK.
Salah satu pertimbangannya ialah karena Maming ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Gugatan praperadilan yang diajukan kubu Mardani Maming tinggal menunggu agenda putusan yang dilaksanakan pada Rabu (27/7) besok.
Nurdin PDIP memberi tanggapan soal pernyataan KPK yang memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam daftar…
Kubu Mardani H. Maming menjelaskan alasan mengapa penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sah secara hukum.
KPK meminta dua istri Ketum HIPMI Mardani H. Maming untuk menjalani pemeriksaan.
Jika mangkir lagi, Mardani H. Maming bakal dipanggil paksa ke Gedung Merah Putih KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mardani H. Maming untuk tunduk pada hukum.
Tiga saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlatar belakang swasta.
KPK mengingatkan para saksi terkait kasus Mardani Maming agar koperatif hadir memenuhi panggilan hukum.
Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto (BW) menjadi penasihat hukum Mardani H. Maming melawan KPK.
Deputi Penindakan KPK Karyoto memastikan tidak ada perlakukan spesial atau kriminalisasi terhadap Mardani Maming.
KPK tengah menggeledah apartemen Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming di kawasan Jakarta Pusat.
Mardani Maming sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti kasus dugaan rasuah yang melibatkan Mardani Maming.