Korupsi Ratusan Juta, Eks Kepala MAN 3 Medan Divonis 18 Bulan Penjara
Hukum Selasa, 16 Juli 2024 – 08:57 WIB
Mantan Kepala MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis tertunduk setelah divonis 18 bulan penjara atas perkara korupsi pungutan sumbangan PPDB.
Mantan Kepala MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis tertunduk setelah divonis 18 bulan penjara atas perkara korupsi pungutan sumbangan PPDB.