Asia Oceania Kamis, 18 Agustus 2022 – 11:42 WIB
Mantan Pejabat ini Dihukum Mati Karena Korupsi, Hartanya Disita Negara
Seorang mantan pejabat di negeri Tirai Bambu dihukum mati karena korupsi, selain itu seluruh hartanya juga disita negara.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memasukkan dua mantan pejabat penting dalam kepengurusan DPP PDIP. Ini nama-namanya.
Seorang mantan pejabat di negeri Tirai Bambu dihukum mati karena korupsi, selain itu seluruh hartanya juga disita negara.
Selaku mantan pejabat, Raden Dwidjono mengakui bersalah menerima gratifikasi Rp 27,6 miliar. Dia menyampaikan penyesalan di hadapan hakim.
Seorang mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur bernama T Syawaluddin dihukum cambuk.
Mantan pejabat ini membantah terlibat dalam dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai, rokok dan minuman beralkohol.