Maluku Rabu, 27 Juli 2022 – 22:00 WIB
KPK Mengizinkan Richard Louhenapessy Teken SK Pengangkatan CPNS
KPK mengizinkan eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menandatangani SK pengangkatan CPNS, PNS, kenaikan pangkat dan pensiun.
Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy divonis lima tahun penjara. KPK menyatakan banding atas vonis itu.
KPK mengizinkan eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menandatangani SK pengangkatan CPNS, PNS, kenaikan pangkat dan pensiun.