Pendidikan Jumat, 19 Juni 2020 – 15:44 WIB
KPAI: Peleburan Mapel Agama Rawan bagi Anak, Picu Radikalisme dan Terorisme
KPAI menilai, penggabungan mapel agama dengan pelajaran lain dapat berpotensi mengurangi muatan materi pendidikan agama.
Sikap tanggap Kemendikbud terhadap pernyataan berbagai kelompok masyarakat yang resah karena menyebarnya wacana peleburan mata pelajaran agama dengan PKn…
KPAI menilai, penggabungan mapel agama dengan pelajaran lain dapat berpotensi mengurangi muatan materi pendidikan agama.
Kabalitbangbuk Kemendikbud memberikan tanggapan atas kabar yang menyebut mata pelajaran agama akan dilebur dengan PKN.
Ketum AGPAI Manhan Marbawi meminta mapel agama tetap berdiri sendiri dan tidak dilebur dengan PKN.
Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menanggapi munculnya wacana melebur mata pelajaran (Mapel) Agama dengan PKN.