Politik Selasa, 23 Maret 2021 – 15:28 WIB
Loh, Marzuki Alie dkk Cabut Gugatan Terhadap AHY di Sidang Perdana? Ini Alasannya
Marzuki Alie dkk cabut gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Marzuki Alie dkk telah mencabut gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Marzuki Alie dkk cabut gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Marzuki Alie dan beberapa eks kader Demokrat yang melayangkan gugatan ke partai yang dipimpin AHY tersebut.
Marzuki Alie dkk menggugat AHY, Teuku Riefky dan Hinca Pandjaitan ke PN Jakpus, simak selengkapnya.