Masa Darurat Gunung Agung Diperpanjang Hingga 9 November
Bali Sabtu, 28 Oktober 2017 – 12:59 WIB
Pemerintah Provinsi Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung selama 14 hari ke depan.
Pemerintah Provinsi Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung selama 14 hari ke depan.