Hukum Jumat, 19 Juni 2020 – 21:36 WIB
Astagfirullah, ASN Ini Diduga Menyelewengkan Infak Masjid Sampai Rp 892 Juta
ASN berinisial YR itu kini resmi jadi tersangka dan sore tadi digiring ke Rutan Anak Air, Padang.
Maling uang masjid itu seorang ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Sumatera Barat.
ASN berinisial YR itu kini resmi jadi tersangka dan sore tadi digiring ke Rutan Anak Air, Padang.