Tak Puas dengan Putusan MK, 126 Ruko Dibakar, 1.349 Orang Terpaksa Mengungsi
Papua Senin, 26 Juli 2021 – 21:06 WIB
Gegara putusan MK massa merusak jembatan, membakar 126 ruko dan mengakibatkan 1.349 orang mengungsi.
Gegara putusan MK massa merusak jembatan, membakar 126 ruko dan mengakibatkan 1.349 orang mengungsi.