Pendidikan Kamis, 27 Mei 2021 – 10:34 WIB
Calon Murid SD tidak Harus Memiliki Kemampuan Membaca
Syarat masuk SD jika calon murid berusia di atas tujuh tahun wajib diterima bukan tentang kemampuan membaca.
P2G mengatakan larangan Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim soal tes Calistung di SD bukan kebijakan baru.
Syarat masuk SD jika calon murid berusia di atas tujuh tahun wajib diterima bukan tentang kemampuan membaca.
SD Negeri yang menggelar tes calistung ini membalutnya dengan nama tes wawancara atau kecakapan.
Mendikbud Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan warning bagi sekolah dasar (SD) di seluruh Indonesia apabila dalam penerimaan siswa baru,…
Pemerintah daerah diminta tegas terhadap sekolah yang memberlakukan tes calistung pada penerimaan siswa baru SD.
Masuk SD tidak boleh ada tes calistung, karena pendidikan di lembaga PAUD bukan untuk mengajarkan calistung.