Hukum Selasa, 22 Oktober 2019 – 08:25 WIB
Sidang Uji Materi UU KPK, Mahasiswa Salah Tulis Nomor Undang-undang
MK menyidangkan permohonan uji materi terhadap UU KPK hasil revisi, yakni UU Nomor 19 Tahun 2019, yang diajukan…
Presiden Jokowi belum berniat menerbitkan Perppu untuk menganulir UU KPK hasil revisi.
MK menyidangkan permohonan uji materi terhadap UU KPK hasil revisi, yakni UU Nomor 19 Tahun 2019, yang diajukan…
Kementerian Hukum dan HAM otomatis memberikan penomoran untuk UU KPK dan dimasukkan dalam lembaran negara.
Belum bisa memutuskan langkah yang akan diambil terhadap undang-undang KPK baru yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Jika Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK maka bisa berdampak buruk terhadap hubungan dengan legislatif.
Hakim MK Enny Nurbaningsih mempertanyakan kerugian konstitusional mahasiswa yang mengajukan uji materi terhadap UU KPK hasil revisi.
UU KPK hasil revisi itu merupakan peristiwa konstitusional biasa yang tidak perlu diributkan.
Saat ini belum terpenuhi tiga syarat untuk membuat sebuah perppu bagi UU KPK yang baru.
Mahasiswa menunggu Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan untuk menerbitkan Perppu tentang KPK hingga tanggal 14 Oktober 201
Semua elemen diharapkan bisa memaksilkan opsi lain yang diakomodir konstitusi, jihad konstitusi melalui judicial review dapat dilakukan oleh…
Terjadi salah ketik atau typo di UU KPK pada Pasal 29 Huruf e yang telah disahkan 17 September…
UU KPK yang baru sangat relevan untuk pembenahan pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi.
Sudah selayaknya UU KPK direvisi karena sudah tidak relevan lagi antara kondisi tahun 2002 dan 2019.
Setiap kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi termasuk Perppu KPK harus demi kepentingan negara bukan karena desakan.
Revisi UU KPK adalah inisiatif parlemen yang pekan lalu telah disahkan oleh DPR dan disetujui Jokowi.
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis punya saran untuk pihak-pihak yang menolak undang-undang (UU) baru tentang KPK.
Revisi UU KPK yang berisi kewenangan SP3 atau penghentian penyidikan bertentangan dengan tiga putusan MK.
KPK sebagai lembaga tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan untuk revisi UU.
Dewan Pengawas KPK akan diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui mekanisme sesuai undang-undang.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY pada 2012 menyatakan belum tepat waktunya untuk merevisi UU KPK.
Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi UU KPK, yakni UU Nomor 30 tahun 2002, Selasa (17/9).