Hukum Selasa, 29 November 2022 – 20:00 WIB
Jaksa Agung: Akan Saya Tindak Tegas, Kalau Perlu Dipidanakan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan menindak tegas apabila ada oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan terbukti menerima suap.
Bambang Kayun yang didakwa menerima suap Rp 57,1 miliar tidak mengajukan eksepsi. Ini alasannya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan menindak tegas apabila ada oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan terbukti menerima suap.
Tony Sutrisno membantah kabar yang menyebut Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menerima suap sebesar Rp 4 miliar.