PMKRI Nilai Razia Buku Sebagai Bentuk Pengekangan Intelektual
Humaniora Jumat, 23 Agustus 2019 – 08:58 WIB
Menurut Alfred Nabal, meskipun demokratisasi di Indonesia berhasil diwujudkan di tahun 1998, namun tidak berlaku untuk kebebasan intelektual.