Sulsel Selasa, 07 Februari 2017 – 23:49 WIB
Budayawan Bugis pun Menentang Menikahi Jenazah
Jika ulama menilai pernikahan dengan mayat tak bisa disahkan, hal senada diungkapkan oleh budayawan.
Pernikahan memang menjadi acara yang sakral. Sebuah ikatan suci menjadi ikrar antara dua insan.
Jika ulama menilai pernikahan dengan mayat tak bisa disahkan, hal senada diungkapkan oleh budayawan.
Kisah cinta yang berakhir tragis antara Ahmad Haidir dengan Erni direspons banyak pihak.
Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa, Hj. Mursyidah mengimbau seluruh umat muslim untuk semakin membentengi diri dan…
Keputusan Herni (bukan Erni seperti yang diberitakan sebelumnya) mengambil jalan pintas mengakhiri hidupnya yang tragis masih misteri. Semuanya…
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang keras manusia hidup menikahi jenazah. Selain tidak sah, pernikahan dengan jenazah melanggar hukum…
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Kasim mengaku kaget dengan berita pernikahan seorang…
Kisah seorang pria menikahi pacarnya yang suda terbujur menjadi jenazah, menghebohkan Balusu, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Ahmad Haidir membuktikan janjinya menikahi Erni, meski tak bernyawa lagi. “Dia istri saya, dan akan selamanya menjadi istri…
Kisah cinta Edi dan Erni sungguh mengharukan. Saking setianya, Edi bahkan menikahi Erni yang sudah meninggal karena meminum…
Edi alias Ahmad Khaidir membuktikan cinta kepada pacarnya, Erni. Pemuda asal Pulau Nias, Sumatera Utara itu menikahi Erni…