TAG # MENYEBARKAN COVID 19

Terbukti Menyebarkan COVID-19, Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara

Asia Oceania    Selasa, 07 September 2021 – 16:25 WIB

Pengadilan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada seorang pria yang terbukti menyebarkan COVID-19