Sodomi Belasan Anak, Merah Ahmad Divonis 14 Tahun Penjara
Aceh Rabu, 22 Agustus 2018 – 11:54 WIB
Merah Ahmad, 40, warga Desa Lamkuta, Kecamatan Blangpidie divonis 14 tahun penjara di sidang Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh Selatan.
Merah Ahmad, 40, warga Desa Lamkuta, Kecamatan Blangpidie divonis 14 tahun penjara di sidang Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh Selatan.