Hukum Selasa, 24 Januari 2017 – 15:42 WIB
HNW Senang Pengibar Merah Putih Berkaligrafi Dilepas
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai penangguhan penahanan terhadap NF, pengibar bendera merah putih bertuliskan kalimat 'Laillahaillallah'
Nurul Fahmi, tersangka kasus pembawa bendera merah putih bertuliskan kalimat tauhid telah ditangguhkan penahanannya. Hal itu dikarenakan adanya
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai penangguhan penahanan terhadap NF, pengibar bendera merah putih bertuliskan kalimat 'Laillahaillallah'
Penahanan terhadap tersangka pengibar bendera merah putih bertuliskan kaligrafi arab, Nurul Fahmi (28), akhirnya ditangguhkan. Keputusan itu