Kaltara Selasa, 07 Februari 2017 – 01:29 WIB
Bacalah, MUI Keluarkan Peringatan Keras!
Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disdagkop-UMKM) Tarakan terus bergerak menyikapi peredaran mi Samyang.
Pernah dengar Mi Akhirat? Jangan takut dulu saat mendengar nama makanan yang satu ini.
Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disdagkop-UMKM) Tarakan terus bergerak menyikapi peredaran mi Samyang.
Mi instan Samyang asal Korea masih dijual bebas oleh sejumlah pemilik toko di Tanjung Selor, Bulungan.
Mi Samyang yang diduga mengandung lemak babi ternyata sudah beredar di Nunukan, Kalimantan Utara.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang dan lintas sektoral menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah supermarket, swalayan…
Meskipun belum ada label halal dari MUI, Dinas Kesehatan Magetan memastikan mi instan Shin Ramyun tidak mengandung babi.
Mi instan tanpa label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih beredar dan dijual bebas di sejumlah supermarket…
Berita mengenai mi instan yang mengadung babi kini meluas. Tidak hanya Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan imbauan…
Peredaran Mi Samyang asal Korea Selatan ternyata tak hanya di Jawa Timur.
Sempat beredar mi samyang cheese ramen yang diduga mengandung babi. Peredaran mi produksi asal Korea Selatan itu memunculkan…
PT Korinus, perusahaan importir tunggal produk mi Samyang di Indonesia tak tahu-menahu mengenai beredarnya mi samyang cheese ramen…
Importir mi samyang angkat suara terkait dengan produknya yang menjadi temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Sumenep, Jawa…
Beredarnya mi Samyang yang tidak bersertifikasi halal dan diduga mengandung babi membukakan mata masyarakat utamanya konsumen muslim.
Anggota Komisi VIII MUI Sodik Mudjahid meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep berbicara terlebih dulu dengan produsen mi…
Anggota Komisi VIII Sodik Mudjahid merespon ramaianya permasalahan mi yang mengandung babi di Sumenep.
Salah satu tujuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan inpseksi mendadak (Sidak) terhadap produk makanan yang tidak halal adalah…
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi mi instan bermerek…
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Mi Instan merek…
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara terkait dengan beredarnya mi Samyang, produk makanan mi instan asal Korea…
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan, harus ada proses hukum atas beredarnya mi…
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyatakan, mi instan bermerek Samyang yang beredar di…