Legislatif Selasa, 06 Oktober 2020 – 14:53 WIB
Penjelasan DPR Tentang Insiden Mikrofon Mati saat Rapat UU Cipta Kerja
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan mikrofon di ruang rapat paripurna diatur otomatis mati setelah 5 menit digunakan.
Insiden mikrofon mati di Ruang Rapat Paripurna DPR kembali terjadi saat Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan mikrofon di ruang rapat paripurna diatur otomatis mati setelah 5 menit digunakan.