Jabodetabek Kamis, 19 Desember 2019 – 20:55 WIB
Bea Cukai Jakarta Memusnahkan Rokok dan Miras Ilegal
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta akan melakukan pemusnahan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai…
2.682 botol minuman keras ilegal disimpan dari sebuah gudang penyimpanan di kawasan Cijerah, Kota Bandung.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta akan melakukan pemusnahan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai…
Rizky mengatakan sejak awal bertugas Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad terus mencegah penyelundupan dan peredaran barang-barang ilegal dan…
Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad memusnashkan sebanyak 1.236 botol minuman keras (Miras) ilegal berbagai…
Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan mengadakan pemusnahan barang eks penindakan kepabeanan dan cukai berupa rokok ilegal dan minuman…
Peredaran 648 botol minuman keras ilegal senilai Rp385,9 juta berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Banjarmasin.
Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP mengamankan tiga pemandu lagu yang berusaha melarikan diri.
Sembilan korban pesta miras masih menjalani perawatan di RSSA dan Rumah Sakit Universitas Muhamadiyah Malang.
Minuman keras impor ilegal senilai Rp 4,1 miliar dimusnahkan karena berpotensi merugikan negara.
Prajurit TNI berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal saat menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua perbatasan RI-PNG,…
Bea Cukai berhasil mengamankan 11 juta batang rokok dan 3.778 botol minuman keras ilegal dengan total nilai barang…
Bea Cukai menyerahkan 130 ton miras ilegal jenis CIU ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Saat itu polisi sedang berpatroli ke toko-toko yang dicurigai menjual miras ilegal. Salah satu tempat yang didatangi adalah…
Komitmen Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok dan minuman keras ilegal semakin serius. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kecamatan Tambora kembali menggelar razia peredaran minuman keras (miras) ilegal, Kamis (30/5)…
Ibu rumah tangga hanya bisa menangis bersama anak bungsunya sambil meminta tolong petugas untuk tidak dipenjara lagi.
Operasi gabungan kali ini dilaksanakan dengan melakukan penyisiran ke tempat-tempat penjualan miras di Kota Malang.
Pemusnahan miras dilakukan di tempat umum supaya menunjukkan transparansi kepada publik.
Kami terakhir memusnahkan miras itu pada akhir Desember 2018 lalu. Miras ini merupakan hasil cipkon (cipta kondisi-red) awal…
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Basuki Suryanto menjelaskan pemusnahan minuman keras ilegal ini telah mendapatkan persetujuan dari…
Bea Cukai Denpasar memusnahkan barang hasil penindakan senilai hampir Rp 1,4 miliar.