Maluku Utara Jumat, 19 Maret 2021 – 11:14 WIB
Istri Pejabat Mengamuk, Pakaian Dalam Wanita Lain Berhamburan di Kantor Desa
Istri pejabat mengamuk. Suaminya sedang pesta miras dan seks di kantor desa setempat. Ada pakaian dalam wanita berhamburan.
S dan teman wanitanya habis 'main' di kamar indekos. Ada alat kontrasepsi sudah dipakai.
Istri pejabat mengamuk. Suaminya sedang pesta miras dan seks di kantor desa setempat. Ada pakaian dalam wanita berhamburan.
Hasil penemuan itu seperti menggambarkan bahwa Jembatan Youtefa juga digunakan untuk hal-hal yang negatif.
Empat korban pesta minuman keras (miras) meninggal di perjalanan saat akan dibawa ke rumah sakit.
Pemusnahan ini dilakukan demi menciptakan pasar persaingan sempurna yang sehat, serta menjaga ketertiban administrasi dan pelaksanaan proses bisnis…
Rocky Gerung menyampaikan kekecewaannya lantaran Presiden Jokowi tiba-tiba mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi miras.
Dua pemuda babak belur dikeroyok sekelompok orang di Kampung Kaum, RW 01, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (28/2)…
Musikus legendaris Cak Sodiq New Monata menyambut baik pencabutan izin investasi minuman keras yang diumumkan Presiden Jokowi.
Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj menyakini Prepres nomor 10 Tahun 2021 atau Perpres Investasi Miras bukan dari…
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengaku tetap waspada meski pencabutan kebijakan investasi miras dilakukan. Simak selengkapnya.
PBB ikut merespons kebijakan Presiden Jokowi mencabut ampiran Perpres soal investasi minuman keras.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai keputusan tersebut membuktikan Jokowi itu tidak tebal telinga.
Achmad Baidowi menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan ulama, sehingga mencabut Peraturan Presiden Nomor (Perpres) 10 Tahun 2021…
Fraksi PAN DPR mengapresiasi langkah Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, berkenaan dengan…
Jokowi akhirnya mengambil sikap mengenai polemik Perpres yang terkait dengan investasi miras.
Din Syamsuddin menolak Pepres Investasi Miras yang mengizinkan investasi minuman keras di empat provinsi.
Anggota DPD RI dapil Papua Barat, Filep Wamafma Kembali menguraikan sikap penolakannya terhadap Perpes Investasi Miras.
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan telah menyiapkan draf gugatan Perpres Miras ke Mahkamah Agung.
Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan pernyataan terkait Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya juga mengatur…
Ketua PBNU Marsudi Syuhud menentang Perpres 10 Tahun 2021 yang juga mengatur soal investasi industri miras.
Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 itu mengizinkan investasi Miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara…