Kesehatan Rabu, 09 Januari 2019 – 00:56 WIB
Persi Apresiasi Kemenkes dan BPJS Kesehatan
Kemenkes dan BPJS Kesehatan tetap memberi kesempatan kepada RS yang belum terakreditasi untuk menjadi mitra.
BPJS Kesehatan berupaya mempermudah akses pelayanan peserta JKN-KIS dengan akan memperluas jaringan FKTP mitra kerja sama.
Kemenkes dan BPJS Kesehatan tetap memberi kesempatan kepada RS yang belum terakreditasi untuk menjadi mitra.
Kemenkes memberikan waktu RS untuk memenuhi mengurus akreditasi sebagai syarat bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Rumah sakit yang belum memiliki akreditasi sebagai syarat menjadi mitra BPJS Kesehatan, punya waktu enam bulan untuk mengurus…
Aturan baru yang mensyaratkan akreditasi rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan menuai polemik.