Hukum Senin, 16 Desember 2024 – 16:19 WIB
Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
Bea Cukai Merauke menggelar BMMN hasil penindakan periode Agustus 2023-Oktober 2024, ada rokok hingga kulit buaya
Sebanyak 11.900 batang rokok serta 285,36 liter MMEA ilegal hasil penindakan sepanjang 2024 dimusnahkan Bea Cukai Jayapura
Bea Cukai Merauke menggelar BMMN hasil penindakan periode Agustus 2023-Oktober 2024, ada rokok hingga kulit buaya
Bea Cukai Juanda menggelar pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan periode Januari hingga November 2024
Bea Cukai Kendari memusnahkan barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa…
Bea Cukai Juanda menggelar pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan periode Januari-November 2024 pada Jumat (29/11).
Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp…
Bea Cukai Jabar bersama Satpol PP Jawa Barat menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan periode…
Bea Cukai bersama Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan BKC ilegal mulai dari tembakau ilegal dan MMEA senilai Rp…
Bea Cukai Bekasi menggelar pemusnahan BKC ilegal, berupa rokok hingga MMEA dan EA yang merupakan hasil penindakan selama…
Ini tujuan penting Bea Cukai saat mengunjungi produsen MMEA di Bekasi dan pabrik rokok di wilayah Ponorogo
Bea Cukai Bontang menggagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) yang diduga melanggar peraturan di bidang cukai di…
Bea Cukai menggelar asistensi ke dua pabrik hasil tembakau, masing-masing di Kabupaten dan Kota Malang.
Bea Cukai mengumumkan penerimaan bea masuk dan keluar menujukkan perbaikan pada Juni 2024.
Bea Cukai Teluk Bayur memusnakan rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan barang hasil penindakan lainnya.
Bea cukai mengatakan kinerja fasilitasi dan pengawasan oleh DJBC hingga Mei 2024 menunjukkan hasil yang positif.
Bea Cukai Kediri melakukan operasi penindakan minuman keras (miras) ilegal di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten…
Bea Cukai Madiun memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan, pada Selasa (21/5).
Bea Cukai Bandar Lampung menyita 19 ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal pada Minggu (28/3).
Perusahaan ini menjadi penyaluran minuman mengandung etil alkohol dari Bea Cukai Yogyakarta.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) dan Bea Cukai Sampit melakukan sinergi dengan pemerintah daerah…
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I dan satuan kerja di bawahnya menggelar pemusnahan barang.