Kriminal Selasa, 09 Januari 2024 – 11:07 WIB
Komunitas Lengek Squad Jual Mobil Bodong
Komunitas Lengek Squad menjual kendaraan tanpa dokumen legal alias mobil bodong dari hasil tindak pidana fidusia.
Inilah 3 inisial pemilik puluhan kendaraan bodong yang diamankan polisi di Kecamatan Sukolilo, Trangkil, dan Tambakromo, Pati, Jateng.
Komunitas Lengek Squad menjual kendaraan tanpa dokumen legal alias mobil bodong dari hasil tindak pidana fidusia.
Ya ampun, oknum polisi di Jateng diduga terlibat ekspor ratusan unit motor dan mobil bodong ke Timor Leste.
Polisi berhasil menyita 15 mobil bodong dan menangkap bandar serta pembeli narkoba.
Sebanyak 30 mobil dari berbagai merek mewah tersebut diamankan Polrestabes Surabaya.
Mobil tanpa dokumen kini marak di Pulau Sulawesi. Keterlibatan oknum aparat diduga menjadi pemicunya.