Hukum Kamis, 15 September 2022 – 09:14 WIB
Terima Suap Dana PEN, Eks Pejabat Kemendagri Ini Bakal Jalani Sidang Tuntutan
Jaksa KPK sudah menyusun surat tuntutan eks pejabat Kemendagri sesuai dengan fakta persidangan.
Mantan pejabat Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto akan menjalani masa pemidanaan badan selama enam tahun.
Jaksa KPK sudah menyusun surat tuntutan eks pejabat Kemendagri sesuai dengan fakta persidangan.
Pemerintah Daerah penting memperhatikan permintaan Kemendagri soal lelang pengadaan barang dan jasa.