Kriminal Senin, 22 Maret 2021 – 18:17 WIB
Fakta Baru soal Aksi Ustaz Gondrong Menggandakan Uang, Oh Ternyata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan perihal uang yang digandakan Herman alias Ustaz Gondrong.
Pria bernama Herman atau Ustaz Gondrong yang viral setelah aksi menggandakan uang dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan perihal uang yang digandakan Herman alias Ustaz Gondrong.
Pria berinisial H atau Ustaz Gondrong yang viral di media sosial karena diduga bisa menggandakan uang, ternyata juga…
Begini penampakan rumah Ustaz Gondrong yang viral karena dikabarkan bisa menggandakan uang. Simak selengkapnya.
Candra Budiansyah menawarkan jasa sakti, yakni penggandaan uang dengan modal yang harus dipenuhi Rp 51 juta dan akan…
Polisi mengungkap kejahatan yang berlangsung bertahun-tahun di Kota Batu, korban menuruti saja.
AM (32) terbilang pandai menipu orang dengan mengaku memiliki ilmu gaib, ia bisa mendapatkan puluhan juta rupiah dari…
Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok penggandaan uang dengan menangkap dua dari tiga pelakunya.