Asia Oceania Jumat, 22 Juli 2022 – 01:48 WIB
Catat! Indonesia Tak Pernah Setuju Cara Malaysia Rekrut PMI
Indonesia menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia sejak 13 Juli 2022, karena Kuala Lumpur melanggar MoU…
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan Murugan
Indonesia menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia sejak 13 Juli 2022, karena Kuala Lumpur melanggar MoU…
Dengan Malaysia menggunakan MOS membuat Indonesia tidak memiliki akses rincian PMI yang masuk ke Negeri Jiran tersebut
Malaysia telah memulai pembicaraan dengan Indonesia dan akan menyampaikan usulan solusi terkait persoalan sistem perekrutan pekerja migran Indonesia…
Pemerintah Indonesia pada 13 Juli telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor…
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob keluarkan instruksi tegas setelah Indonesia menghentikan pengiriman PMI
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia
Mulai hari ini, Rabu (13/7), pemerintah kembali menghentikan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.