Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Terancam Hukuman Mati
Rabu, 31 Agustus 2022 – 20:06 WIB
Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar, Najamudin Sewang, dituntut hukuman mati oleh jaksa di Pengadilan Negeri Makassar.
Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar, Najamudin Sewang, dituntut hukuman mati oleh jaksa di Pengadilan Negeri Makassar.