Sumsel Jumat, 20 September 2024 – 12:16 WIB
56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
56 mantan narapidana (napi) teroris kembali bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Densus 88 Antiteror Polri resmi melaksanakan kegiatan pembubaran organisasi masyarakat Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Riau.
56 mantan narapidana (napi) teroris kembali bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para mantan narapidana teroris (napiter) siap bersinergi dengan Polri dalam menjaga Kamtibmas selama proses Pemilu 2024 dan Nataru.
Diperlukan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif dalam menyambut pemilu.
Badan Intelijen Negara (BIN) mewaspadai munculnya jaringan terorisme setelah bebasnya mantan narapidana terorisme (napiter).
Puluhan mantan narapidana (napi) kasus terorisme mengikuti upacara HUT ke-77 RI.
Ba'asyir menyebutkan Pancasila sebenarnya disetujui oleh ulama pendahulu karena memiliki prinsip ketauhidan dalam sebuah sila.
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa sejumlah pimpinan Khilafatul Muslimin ternyata merupakan mantan narapidana teroris (napiter), simak selengkapnya.
Napi teroris Imam Mulyana mengaku menyimpan bahan peledak jenis TATP atau biasa dijuluki Mother of Satan di lereng…
Napi kasus terorisme telah mengucapkan ikrar setia pada NKRI setelah menjalani proses deradikalisasi.
Mantan narapidana terorisme Haris Amir Falah mengungkapkan terjadi perubahan tren mengenai pengantin bom bunuh diri atau pelaku penyerangan.…
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang penyerangan teroris di Mabes Polri dan perintah Presiden Jokowi.
Ridwan Habib mengatakan, sesama napi teroris di penjara tidak saling sapa dan bertengkar, simak ulasannya.
Gubernur Ganjar Pranowo mengunjungi eks napiter yang mulai hidup bergabung dengan masyarakat.
Seorang narapidana berusia 24 tahun yang kini mendekam dalam penjara berkeamanan tinggi, Goulburn Supermax, telah ditetapkan sebagai tersangka…
Seorang napi penghuni Lapas Khusus Klas IIA Nusakambangan, Cilacap, meninggal dunia pada Minggu pagi.
Bourhan Hraichie, 22 tahun, narapidana kasus terorisme yang sedang mendekam dalam penjara di Sydney, Australia, memukuli dan mencambuk…
Napi Setiawan Hadi Putra terjerat kasus karena menyembunyikan pelaku aksi terorisme penyerangan terhadap polisi.
Napi teroris bebas setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara karena terlibat aksi di Kebumen Jateng.
Napi teroris dari jaringan Abu Roban dibebaskan setelah menjalani masa hukuman selama 5 tahun 6 bulan.
Napi kasus teroris langsung sujud syukur di depan pintu gerbang lapas setelah mendapatkan surat bebas bersyarat.