Hukum Kamis, 13 Agustus 2020 – 11:16 WIB
Jelang HUT RI, Nazaruddin Eks Bendum Partai Demokrat Bebas Murni
Terpidana korupsi kasus proyek Wisma Atlet Hambalang tersebut telah melakukan wajib lapor sebanyak sembilan kali.
Eks napi korupsi proyek wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin mengaku selama di Lapas aktivitas ibadahnya cukup teratur.
Terpidana korupsi kasus proyek Wisma Atlet Hambalang tersebut telah melakukan wajib lapor sebanyak sembilan kali.
Ditjen PAS setelah berdiskusi dengan KPK memutuskan tidak memberikan pembebasan bersyarat untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD)…
Juru Bicara Ditjen PAS Rika Aprianti mengungkapkan bahwa M Nazaruddin yang menjadi terpidana korupsi bakal menyelesaikan hukumannya pada…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak pernah menetapkan eks Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin, sebagai justice colaborator (JC).
Terpidana korupsi proyek Wisma Hambalang, Nazzarudin sudah mendapat beragam remisi sejak 2013 setelah dirinya dipidana.