Pilpres Sabtu, 13 April 2019 – 05:20 WIB
Dukung Prabowo, Ustaz Abdul Somad Dinilai Langgar Netralitas PNS, Apa Sanksinya?
Sikap Ustaz Abdul Somad alias UAS mendukung Prabowo Subianto dinilai melanggar aturan netralitas PNS.
Menurut Aboe Bakar Al Habsy, Ustaz Abdul Somad hanya cerita ke Prabowo Subianto sehingga tak melanggar netralitas PNS.
Sikap Ustaz Abdul Somad alias UAS mendukung Prabowo Subianto dinilai melanggar aturan netralitas PNS.
Kasus netralitas ASN berupa pemberian dukungan kepada paslon tertentu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah 53 tahun 2010.
Seorang oknum PNS dilaporkan ke Bawaslu karena sering mengirim video dan gambar tentang Prabowo - Sandi.
Menpan RB Syafruddin mengingatkan seluruh PNS mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilu serentak 2019.
Ada oknum PNS yang ikut dalam aktivitas kampanye dan rapat terbatas parpol jelang pemilu.
Ketiganya telah menjalani pemeriksaan sebab diduga terlibat aktif dalam kampanye pilpres salah satu calon.
KLHK terus berupaya menyelesaikan perbaikan tata kelola pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang lebih baik.
Ketum ADKASI Lukman Said menilai, surat edaran Menpan-RB Asman Abnur yang mengatur soal netralitas ASN di Pilkada Serentak…
Sesuai aturan PNS di semua institusi pemerintahan dilarang terlibat politik praktis saat pemilukada 2018.
Para pegawai negeri sipil (PNS) harus benar-benar menjaga netralitas di pilkada. Karena itu, PNS sebaiknya benar-benar tidak ikut…
Ada PNS yang tepergok mengantarkan salah satu paslon mendaftar di KPU untuk Pilkada Jatim.
Ada tiga oknum PNS yang dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Panwaslu Bangkalan.
Menjaga netralitas di masa Pilgub Kaltim, para PNS di Kutai Timur dilarang memberikan emoticon like pada status cagub…