Hukum Minggu, 28 Juli 2024 – 14:10 WIB
23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dijebloskan ke Nusakambangan
Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 napi narkoba jaringan Fredy Pratama ke Lapas Nusakambangan.
Dua napi bandar narkoba dijebloskan ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat petugas bersenjata api.
Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 napi narkoba jaringan Fredy Pratama ke Lapas Nusakambangan.
Menkumham Yasonna Laoly memantau penerapan smart prison dan patroli perairan di Lapas Nusakambangan.
Kondisi terkini tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan. Kuasa hukum sebut Pegi menangis setiap malam.
Di Pemilu 2024 ada napi terorisme di Nusakambangan tidak gunakan hak pilih. Begini alasannya.
Ganjar Pranowo yang tengah bersafari di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), kembali menyuarakan idenya tentang memenjarakan koruptor di Nusakambangan.
Nusakambangan sudah menjadi tempat bagi orang-orang hukuman di era pemerintahan kolonial. Namun, dahulu Nusakambangan bukan untuk penjahat kelas…
Al Wisnubroto juga mendorong Ganjar untuk membuat detail pemenjaraan koruptor itu agar ada efek jera.
Prof. Henri Subiakto menilai ide menghukum pelaku korupsi di Nusakambangan yang disuarakan Ganjar Pranowo sejalan dengan keinginan publik.
Ganjar Pranowo menjelaskan Nusakambangan merupakan pulau terpencil penuh semak belukar. Pernah ada napi yang berupaya kabur dari Nusakambangan,…
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memindahkan 890 bandar narkoba dari berbagai tempat penahanan ke Lapas Nusakambangan...
Kemenkumham memindahkan 14 orang napi kasus penipuan online dari sejumlah lapas di Jawa Barat ke lapas Pulau Nusakambangan.
Napi yang dipindah ke Lapas Nusakambangan karena dianggap berisiko tinggi melakukan pelanggaran hukum dan aksi kejahatan.
Ruslan, narapidana yang kabur dari Pangkalan Bun dan tertangkap di Pontianak, Kalbar, akhirnya dikirim ke Nusakambangan dengan pengawalan…
Sebanyak 25 napi dianggap berisiko tinggi melakukan pelanggaran hukum dan aksi kejahatan di lapas maka dipindah ke Nusakambangan.
Dahlan Iskan menulis kisah Khusnul Chotimah menemui teroris bom Bali di Nusakambangan, yakni Amrozi, Muklas, dan Ali Imron..…
MUNGKIN baru Khusnul Chotimah korban parah bom teror menemui para terorisnya: Amrozi, Muklas, Ali Imron. Khusnul berangkat ke…
Ketiga terpidana yang dijebloskan ke Lapas Nusakambangan harus menjalani masa tahanan 32 tahun, 43 tahun, dan 12 tahun.
Napi yang tidak memperoleh remisi pada HUT RI tahun ini, yaitu pidana mati maupun seumur hidup.
Brimob Polda Jatim dengan senjata lengkap mengawal para napi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Sebanyak 9 napi berisiko tinggi alias membahayakan dipindahkan Kanwil Kemenkumham Jatim ke Nusakambangan. Ini kejahatan mereka.