Hukum Selasa, 28 September 2021 – 02:25 WIB
Pabrik Obat Keras Ilegal Terbongkar, Brigjen Krisno: Ini yang Terbesar
Brigjen Krisno Siregar menyebut produksi obat keras ilegal di Yogyakarta yang dibongkar oleh Bareskrim Polri adalah yang terbesar.
AKBP Ihsan mengaku semua aparat baik polisi maupun pemkab kecolongan dengan adanya pabrik sekaligus gudang penyimpanan obat keras.
Brigjen Krisno Siregar menyebut produksi obat keras ilegal di Yogyakarta yang dibongkar oleh Bareskrim Polri adalah yang terbesar.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa pabrik itu memproduksi obat terlarang seperti, hexymer, trihex, DMP, double…
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan apresiasi kepada jajarannya yang sudah membongkar kasus ini.
Aparat Polres Jember Jawa Timur telah membekuk 31 tersangka selama 12 hari di bulan September ada yang terancam…
Unit Reskrim Polsek Bubutan menangkap dua pengedar narkoba di traffic light Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Polisi menyita ribuan…
Polisi menggerebek sebuah toko di Kampung Dukuh, Kabupaten Tangerang. Barang buktinya lumayan banyak dari TKP.
Seorang aktivis ketahuan mengonsumsi obat keras ilegal jenis ini sebelum melakukan demonstrasi saat PPKM Darurat di Sukabumi.
Petugas Polres Metro Bekasi menangkap enam penjual obat keras daftar G yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi, simak…
Polisi menggerebek sebuah toko kosmetik di Desa Sukawali, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sering didatangi remaja laki-laki.
Polisi menangkap AS di Kampung Kemiri Pabuaran, Kemiri, Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/3), simak selengkapnya.
Suami istri berinisial I dan S pemilik apotek diamankan petugas, dan juga pasangan AHS dan ND ikut ditangkap.
Selama satu pekan, Satresnarkoba Polresta Tangerang membekuk 13 orang penjual obat keras.
Warga Kabupaten Pidi, Aceh, diamankan Satresnarkoba Polres Lebak karena membawa barang terlarang.
Seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri Semarang berinisial FI diamankan lantaran tepergok membawa obat daftar G (keras dan berbahaya)…
FN diamankan aparat kepolisian saat berada di rumahnya. Dari tangan pria 26 tahun ini, petugas menyita barang bukti.
Seorang perempuan bernama Petria alias Isse, 35, warga Kota Bengkulu ditangkap polisi setelah tepergok menjual obat aborsi.
172.532 obat keras diamankan dari empat titik di Kabupaten Tangerang yang dijual di toko kosmetik.
Ratusan butir obat keras berbagai jenis siap edar disita Polres Serang Kota dari tiga pelaku.
Kedua tersangka telah melakukan aksi jual beli obat keras selama lebih dari dua bulan di wilayah Kota Serang.
Tersangka mengaku menjual langsung obat keras kepada konsumennya tanpa resep dokter.