Terlibat Perbuatan Terlarang, 2 Oknum PNS Dipecat
NTB Minggu, 08 Agustus 2021 – 23:12 WIB
Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Mataram harus menerima sanksi berat, yakni pemecatan
Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Mataram harus menerima sanksi berat, yakni pemecatan