Hukum Senin, 03 Februari 2025 – 05:00 WIB
Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
Seorang anggota Polri di Kupang diproses hukum setelah melakukan penggelapan dan penipuan senilai Rp 400 juta.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto memastikan menindak tegas anak buah yang melanggar hukum.
Seorang anggota Polri di Kupang diproses hukum setelah melakukan penggelapan dan penipuan senilai Rp 400 juta.
Polri memecat 13 anggotanya yang bertugas di Korpolairud. Mereka dipecat karena melakukan pelanggaran kode etik.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Sumatera Utara memvonis seorang oknum polisi bernama Aipda Guntur Siringo-ringo, terdakwa kasus…