Humaniora Jumat, 17 Maret 2017 – 16:40 WIB
Revisi PM 32, Kemenhub Terus Koordinasi dengan Polri
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memberikan apresiasi kepada Polri dalam membantu menjaga suasana yang kondusif selama revisi dan sosialisasi
Tiga perusahaan penyedia aplikasi mobilitas on-demand (angkutan online), yakni Go-Jek Indonesia, Grab Indonesia, dan Uber Indonesia, protes merespons
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memberikan apresiasi kepada Polri dalam membantu menjaga suasana yang kondusif selama revisi dan sosialisasi
Ketua MPR RI Zulkifly Hasan sangat prihatin dengan kasus pedofilia yang marak di media sosial.
Kebijakan pemerintah pusat menetapkan tarif atas dan bawah pada taksi online mulai April 2017 mendatang menuai kritikan. Langkah…
Kabid Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel menyoroti perlakuan aparat hukum terhadap…
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto bersama Kepala Korlantas Polri Royke Lumowa melakukan video conference dengan para Direktur…
Kehadiran ojek online di Kota Bekasi tampaknya mulai perlahan diterima ojek pangkalan. Meski begitu tetap ada tempat terlarang…
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan evaluasi dan audiensi dalam menyempurnakan revisi PM No.32 2016.
Kementerian Perhubungan saat ini tengah merevisi PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum…
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam…
Jajaran Polda Sumatera Utara menciduk tiga muncikari bersama korbannya lima perempuan muda di salah satu hotel yang ada…
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan penetapan tarif angkutan sewa online sepenuhnya kepada gubernur, sesuai domisili perusahaan dan Kepala
Protes keberadaan Gojek cs oleh para sopir angkot, merambah hingga ke Kota Hujan. Kemarin, Senin (13/3), puluhan sopir…
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya mengatur sistem transportasi di Indonesia.
Kementerian Perhubungan meminta perusahaan aplikasi mendaftarkan kendaraan yang beroperasi, meski revisi PM NO.32 2016 belum rampung.
Kementerian Perhubungan meminta perusahaan aplikasi mendaftarkan kendaraan yang beroperasi, meski revisi PM NO.32 2016 belum rampung.
Kebijakan Kementerian Perhubungan untuk memberikan stiker di taksi online tidak sepenuhnya mendapat dukungan masyarakat.
Kebijakan Kementerian Perhubungan yang menerapkan stiker khusus angkutan berbasis online didukung para pemilik mobil rental. Pasalnya, banyak pengemudi
Langkah Polres Metro Tangerang Kota memediasi driver ojek online dan sopir angkutan kota (angkot), mendapat apresiasi dari Ketua…
Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro meminta Kementerian Perhubungan mengantisipasi konflik antara ojek online dengan angkutan konvensional…
Aparat Polres Metropolitan Tangerang berhasil menangkap sopir angkut bernama Subhan Efendi yang menabrak tiga driver GrabBike di Jalan…