Kriminal Kamis, 21 November 2019 – 10:38 WIB
Polres Depok dan GoJek Bongkar Sindikat Order Fiktif
Polres Kota Depok dibantu GoJek membongkar dan mengamankan tujuh orang pelaku order fiktif.
Penyidik Ditseskrimum Polda Jatim menangkap MN yang merupakan salah satu tersangka kasus order fiktif Gojek.
Polres Kota Depok dibantu GoJek membongkar dan mengamankan tujuh orang pelaku order fiktif.
Kedelapan pelaku memiliki peran yang berbeda dari mulai mempersiapkan peralatan, membuat akun ojek online, mengoperasikan pesanan dan GPS…
Jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggulung komplotan yang membuat order fiktif untuk ojek atau taksi…