Geger 'OVO Investasi Reksana' Dilarang OJK, PT Visionet Internasional Merespons
Bisnis Senin, 21 Februari 2022 – 06:06 WIB
Presiden Direktur OVO menyatakan Karaniya Dharmasaputra menyatakan pihaknya sebagai penerbit uang elektronik yang memiliki izin resmi dari BI