Pajak Sabtu, 22 Juni 2019 – 08:38 WIB
Pajak Rumah Mewah Kian Longgar
Pemerintah menghapus pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk rumah di bawah harga Rp 30 miliar.
Pemerintah kembali melancarkan insentif, kali ini untuk rumah nonsubsisi. Simak selengkapnya.
Pemerintah menghapus pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk rumah di bawah harga Rp 30 miliar.