Pajak Hotel Hingga Tempat Hiburan Akan Diturunkan
Lampung Sabtu, 04 April 2020 – 00:15 WIB
Wali Kota Bandarlampung akan menurunkan pajak hotel, restoran dan tempat hiburan selama masa pandemi Corona.
Wali Kota Bandarlampung akan menurunkan pajak hotel, restoran dan tempat hiburan selama masa pandemi Corona.